Cara Cek Imei Ponsel Di Kemenperin Agar Tahu HP Resmi Atau BM

Pemerintah akan segera untuk tidak melegalkan Ponsel BM (HP black market) di seluruh Indonesia dengan menonaktifkan dan memblokir semua jaringan smartphone yang tidak terdaftar kode imei di kemenperin.

Maka dari itu segera cek imei ponsel di kemenperin yang tertera pada smartphone anda dan lakukan pengecekan lewat situs cek imei hp melalui situs kemenperin apakah smartphone BM atau Resmi.

Berikut cara cek imei ponsel di kemenperin dengan mudah :


- Silahkan menuju website imei.kemenperin.go.id
Cek imei ponsel di kemenperin
- Masukan semua digit kode imei smartphone di kotak kecil
- Tap atau klik ikon search maka jika imei teregistrasi di kemenperin akan ada pemberitahuan baha imei ponsel anda telah terdaftar di kemenperin jika tidak makan akan muncul notifikasi tidak terdaftar alias tidak resmi atau ponsel BM yang tidak mematuhi ketentuan aturan pemerintah dalam penyedian ponsel tersebut.

Bagai manacara mengecek imei di smartphone dengan cara simpel dan cepat yaitu dengan cara dial atau menekan menu phone atau gagang telpon lalu *#06# lalu tap kembali ikon gagang telepon maka kode atau info imei akan tertera di layar smartphone anda.

Baca juga cara mengecek imei samsung, iphone, xiaomi dan merk hp lainnya

Menurut kemenperin bahwa

- Hp Black Market yang telah dibeli sebelum tanggal 17 Aguatus 2019 tidak akan langsung diblokir tetapi waktu pemakaian ponsel tersebut akan diatur selanjutnya sesaui peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

- Begitupun terhadap hamdphone yang dibeli dari luar negeri masih bisa dipakai selama produsen atau distributor mematuhi peratutan terkait importasinya sebelum tanggal sebelumnya.

Disinggung pula bahwa kementrian perindustrian berperan mengumpulkan seluruh data imei ponsel yang diperoleh dari seluruh proses pendaftaran telpon seluler, komputer tablet dan komputer genggam yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 108/M/IND/PER/11/2012.