Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa Yang Perlu Diperhatikan

Puasa adalah menahan diri  dari makan, minum dan penyebab lain yang bisa membatalkan puasa dari terbit fajar yakni adzan subuh hingga terbenam matahari yakni adzan maghrib.
Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa Yang Perlu Diperhatikan
Selain dari makan dan minum ternyata masih banyak yang bisa membatalkan puasa kita di bulan Ramadhan. Jika puasa kita batal dengan sengaja atau sebab-sebab lain misalnya sakit, udzur atau dalam perjalanan maka wajib qadha atau mengganti puasa di hari yang lain sesudah puasa Ramadhan, maka jauhilah pembatal puasa berikut.

Berikut hal yang bisa membatalkan puasa beserta pahala di bulan Ramadhan :


1. Makan dan minum disengaja
Makan dan minum dengan sengaja membatalkan puasa atau shaum terkecuali tidak deingaja atau lupa. Berikut hadits puasa makan dan minum disengaja :
Dari Abu Hurairah Radhiyallaahh 'anhu bahwa Rasulullah Sallallahu' alaihi wa sallam bersabda : "Barangsiapa luoa bahwa ua sedanv shahm lalu ia makan dan mknjm hendaklah ia meneruskan puasanha karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah". Muttafaq Alaih.

Menurut Hakim : "Barangsiapa yang berbuka pada saat puasa Ramafhan karena lupa maka tak ada qdha dan kafarat baginya. (Hadits Shahih).

2. Muntah di sengaja
Muntah disengaja dapat membatalkan puasa tetalk sebaliknya muntah dengan tidak disengaja tidak membatalkan puasa dan tidak berlaku qadha berdasarkan hadits :
Dari Abu Hurairah Radhiallahu'anhu bahwa Rasulullahu 'alaihi Wa Sallam bersabda :"Barangsiapa yang gerpaksa muntah maka tak ada qadha baginga dan barangsiapa sengaja muntah maka wajib qadha atasnya". Riwayat Imam Lima. Dinilai cacat oleh Ahmad dan dinklaj kuat oleh Daraquthni.

3. Berhubungan badan suami istri atau lawan jenis
Berhubungan suami istri dapat menyebabkan batalnya puasa dan orang tersebut terkena kaffarat yait jika mampu memerdekakan budak jila tidak bershaum dua bulan berturut-turut jjka tidak bisa atau tidak sanggup maka memberi makan 60 orang miskin.

Adapun jika berhubungan suami istri saat menjalankan puasa, dari Abu Hurairah R. A. berkata : Ketika kami sedang duduk-duduk disisi Nabi, tiba-tiba ada seorang laki-laki datang kepada beliau, ia berkata : Wahai Rasulullah, Aku binasa. Beliau bertanya : "Mengapa engkau?" Ia berkata : Saya telah mencampuri istri saya padahal saat bulan Ramadhan. Beliau bertanya : "Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan budak?" ia menjawab : tidak. Beliau bertanya :"Apakah engkau mampu puasa dua bulan berturut-turut?" ia menjawab : tidak mampu. Beliau brtanya "apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin? Ia menjawab :" tidak mampu" beliau bersabda (Duduklah! Kemudian dia duduk) Lalu berdiam disisi Nabi. Ketika kami dalam keadaan demikian tiba-tiba dibawakan satau 'araq (satu kantong besar) berisi kurma kepada Nabi beliau bertany :"Manakah orang yang bertanya tadi?" Orang itu menjawab:"saya" beliau bersabda:"ambillah dan sedekahkanlah". Ia berkata : "Apakah kepada orang yang lebih fakir daripada aku wahai Rasulullah? Padahal antara dua batas batu di Madinah tidak ada sebuah keluarga pun yang lebih miskin daripada keluargaku. Maka tertawalah Nabi Sallallahu 'alaihi Wa Sallam sampai terlihat gigi siungnya kemudian bersabda :"Pergilah dan berilah makan keluargamu dengan kurma itu.

Hal yang tidak membatalkan puasa ramadhan

4. Wanita yang sedang haid atau nifas
Wnita yang sedang haid atau haidnya jatuh pada saat puasa maka puasanya batal begitupula dengan nifas.
Dafi Aisyah berkata : Kami dabulu juga mengalami haid maka kami diperintahkan mengqadha puasa dan tidak diperintahkan menqadha shalat. (H. R. Muslim).

5. Gila atau hilang akal saat puasa
Ketika orang melaksanakan puasa lantas terjadi pada pertengahan melaksanakan puasa maka puasanya batal.

6. Murtad pada saat puasa
Ketika seorang murtad apalagi ketika pada saat melaksanakan puasa maka puasanya menjadi batal. Murtad adalah keluarny seseorang dari agama islam.